SD Terpadu Ma'arif Gunungpring gelar Sosialisasi Wajar(Wajib Belajar) Pendidikan Dasar (Dikdas)

Pemeriksaan suhu oleh panitia

Sebanyak 45 peserta dan 13 orang tamu undangan yang terdiri dari wali peserta didik SD Terpadu Ma'arif Gunungpring mengikuti sosialisasi Wajar (Wajib Belajar) Pendidikan Dasar (Dikdas). Selain wali peserta didik kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala desa Gunungpring Bp Ilham Abadi, komite sekolah, yayasan Terpadu Ma'arif dan LP Ma'arif Desa Gunungpring.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Jum'at 9 April 2021, pukul 08.00 - 11.30. di ruang kelas 3 A dan B, SD Terpadu ma'arif Gunungpring. Dan secara resmi dibuka oleh  Kadinas pendidikan Bp. Azis Aminudin.M.Pd.

Menurut informasi yang didapat, narasumber kegiatan ini adalah DPR, Kabid,Kasi dan Pengawas.

Hadir sebagai Pemateri Bp. Syukur Ahadi ( ketua komisi IV DPRD Kab. Magelang ), syukur menyatakan bahwa "Wajib belajar 12 tahun bagi seluruh warga negara Indonesia".
"Pemerintah harus memfasilitasi kegiatan pembelajaran secara adil dan merata baik  bagi sekolah negri maupun swasta"tegas Syukur.
Lebih lanjut syukur menegaskan bahwa "Agar wajar Dikdas bisa terlaksana sangat dibutuhkan dukungan dari pemerintah dan wali murid"
"Pemerintah harus memfasilitasi kegiatan pembelajaran secara adil dan merata baik  bagi sekolah negeri maupun swasta"tegas Syukur

Bp Syukur Ahadi Anggota DPRD Kab.Magelang
Saat memberikan sosialisasi

Karena masih dalam masa pandemi kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebelum memasuki ruangan pesertapun dilakukan pengecekan suhu oleh panitia. Dalam hal ini dilakukan oleh Bp Muhammad Aizam dan Ibu Ika sebagai petugas.

Posting Komentar

0 Komentar